Kamis, 21 Januari 2016

Serangan Terror ISIS dan Media Sosial Oleh: Angkoso Nugroho


Seperti halnya serangan terror di Perancis, serangan terror di Indonesia juga dibarengi dengan kampanye opini di media sosial. Hujan opini yang mengeksploitasi opini dan simpati. Untuk mengalihkan pemikirian kritis dan menghentikan pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Untuk segera menyimpulkan pendapat massa kepada hal-hal berikut:
1. Bahwa ini adalah serangan terhadap kedaulatan negara.
2. Bahwa pemerintah perlu diberikan hak untuk menanggulangi hal tersebut di masa datang,
3. Negara dalam status perang dan rakyat wajib mendukungnya.
Namun demikian rakyat tidak mengetahui bahwa proses kelanjutan dari hal yang kedua dan ketiga akan dilakukan tanpa sepengetahuan rakyat. Pemerintah akan merebut hak menyatakan perang, merubah konstitusi dan menerbitkan undang-undang negara militer dimana hak-hak rakyat akan dicabut, hak bicara, berkumpul, hak-hak pribadi akan dicabut. Bahwa semua penentangan akan dianggap pemberontakan.
Video ini saya unggah segera saat terror Paris sedang berlangsung, dalam video, setelah menerbitkan negara militer, Hitler segera memutuskan solusi akhir dari penentangan elemen rakyat, bahkan di dalam Partai Nazi sendiri:

https://www.youtube.com/watch?v=CB6DWegS4_s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar