Seperti halnya serangan
terror di Perancis, serangan terror di Indonesia juga dibarengi dengan
kampanye opini di media sosial. Hujan opini yang mengeksploitasi opini
dan simpati. Untuk mengalihkan pemikirian kritis dan menghentikan
pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Untuk segera menyimpulkan pendapat
massa kepada hal-hal berikut:
1. Bahwa ini adalah serangan terhadap kedaulatan negara.2. Bahwa pemerintah perlu diberikan hak untuk menanggulangi hal tersebut di masa datang,
3. Negara dalam status perang dan rakyat wajib mendukungnya.
Namun demikian rakyat tidak mengetahui bahwa proses kelanjutan dari hal
yang kedua dan ketiga akan dilakukan tanpa sepengetahuan rakyat.
Pemerintah akan merebut hak menyatakan perang, merubah konstitusi dan
menerbitkan undang-undang negara militer dimana hak-hak rakyat akan
dicabut, hak bicara, berkumpul, hak-hak pribadi akan dicabut. Bahwa
semua penentangan akan dianggap pemberontakan.
Video ini saya
unggah segera saat terror Paris sedang berlangsung, dalam video, setelah
menerbitkan negara militer, Hitler segera memutuskan solusi akhir dari
penentangan elemen rakyat, bahkan di dalam Partai Nazi sendiri:
https://www.youtube.com/watch?v=CB6DWegS4_s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar