Sabtu, 23 Januari 2016

Baiyah dan Pemilu (electoral election)


23 Januari 2015 pukul 14:47 Angkoso Nugroho

Sistem pemilu di desain Barat agar mereka dapat menempatkan orang mereka sebagai Presiden di negara lain. Itu ganjaran yang kita terima di dunia. Seperti permainan dadu dimana mereka dapat mencurangi permainan itu namun kita tidak. Banyak hal dari pemilu modern yang bisa mereka curangi. Contoh kecil, apakah anda tahu dimana suara anda setelah dimasukkan ke kotak suara? Islam adalah agama yang menjunjung transparansi and integritas, namun mengapa Muslim menerima pemilu modern?


Dan lebih dari itu. Hasil pemilu tidak memiliki konsekuensi yang berarti bagi rakyat. Tidak membawa kebaikan dan perubahan, karena siapapun yang terpilih tidak menjadikan dia berkuasa mutlak sehingga dapat mendesain ulang sistem politik dan struktur pemerintahan dimana pemerintah yang baru bisa berdaulat.


Sistem pemerintahan modern di desain oleh Barat juga, sedemikian sehingga mereka dapat mengatur negara itu dari luar atau dari dalam oleh kaki tangan mereka, individual supranatural dan institusi supranatural di dalam negeri. Kekuasaan dibagi-bagi pada beberapa institusi pemerintahan, dimana tidak satupun institusi itu berkuasa mutlak. Bagaimana mobil bisa dijalankan oleh dua sopir, apalagi tiga atau empat sopir? Apalagi jalan, hidup saja tidak! Jika ada satu yang lepas kendali mereka akan membayar sopir yang lainnya.


Berbeda dengan baiyah, atau sumpah setia, oath of allegiance. Baiyah membawa hasil nyata, karena yang terpilih memiliki mandat mutlak untuk melakukan apapun yang ia mau. Dan dalam baiyah, ada kontrak nyata antara pemimpin dan rakyatnya, yang kita (orang modern) sebut sebagai konstitusi. Dalam baiyah, konstitusi adalah perjanjian pemimpin dan rakyat. Jika pemimpin melanggarnya rakyat bisa meninggalkannya dan memilih yang lain, pada saat itu juga. 


"Kalian wajib mentaati aku selama aku taat pada Quran dan Sunnah, " begitu kata Abu Bakar (ra) sesaat setelah beliau terpilih menjadi Amir (Presiden).


'Konstitusi ini adalah perjanjian antara Muhammad dengan rakyat Medinah dan tidak terkait dengan perjanjian manapun (perjanjian dengan negara asing, saat itu ada Byzantium dan Persia) di luar Medinah', begitu pembukaan atau preamble Meethaq Medinah atau Konstitusi Medinah, konstitusi pertama di dunia.


Dan jika terjadi dua pemimpin mayoritas maka kita akan memiliki dua negara. Sesuai dengan keinginan rakyat. Dan jika ternyata pilihan kita tidak sesuai dengan keinginan kita, maka kita tinggalkan negaranya dan bergabung dengan negara yang satunya. Namun semua ini tidak bisa menjadi kenyataan jika hukum dan tatanan masih mengacu pada Barat dan negara masih menjadi subjek perjanjian dengan institusi internasional Barat.


Baiyah dan Kilafah adalah demokrasi sesungguhnya, sedangkan demokrasi Barat saat ini kenyataannya adalah oligarki, atau bangsawan-bangsawan kaki tangan Barat berbagi kekuasaan di negeri ini, atas keacuhan rakyat negeri ini sendiri.


Islam itu mudah, asalkan kita tahu mana yang Islam otentik dan mana yang tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar