23 Januari 2015 pukul 14:47 Angkoso Nugroho
Sistem
pemilu di desain Barat agar mereka dapat menempatkan orang mereka
sebagai Presiden di negara lain. Itu ganjaran yang kita terima di dunia.
Seperti permainan dadu dimana mereka dapat mencurangi permainan itu
namun kita tidak. Banyak hal dari pemilu modern yang bisa mereka
curangi. Contoh kecil, apakah anda tahu dimana suara anda setelah
dimasukkan ke kotak suara? Islam adalah agama yang menjunjung
transparansi and integritas, namun mengapa Muslim menerima pemilu
modern?
Dan lebih dari itu. Hasil pemilu tidak
memiliki konsekuensi yang berarti bagi rakyat. Tidak membawa kebaikan
dan perubahan, karena siapapun yang terpilih tidak menjadikan dia
berkuasa mutlak sehingga dapat mendesain ulang sistem politik dan
struktur pemerintahan dimana pemerintah yang baru bisa berdaulat.
Sistem
pemerintahan modern di desain oleh Barat juga, sedemikian sehingga
mereka dapat mengatur negara itu dari luar atau dari dalam oleh kaki
tangan mereka, individual supranatural dan institusi supranatural di
dalam negeri. Kekuasaan dibagi-bagi pada beberapa institusi
pemerintahan, dimana tidak satupun institusi itu berkuasa mutlak.
Bagaimana mobil bisa dijalankan oleh dua sopir, apalagi tiga atau empat
sopir? Apalagi jalan, hidup saja tidak! Jika ada satu yang lepas kendali
mereka akan membayar sopir yang lainnya.
Berbeda
dengan baiyah, atau sumpah setia, oath of allegiance. Baiyah membawa
hasil nyata, karena yang terpilih memiliki mandat mutlak untuk melakukan
apapun yang ia mau. Dan dalam baiyah, ada kontrak nyata antara pemimpin
dan rakyatnya, yang kita (orang modern) sebut sebagai konstitusi. Dalam
baiyah, konstitusi adalah perjanjian pemimpin dan rakyat. Jika pemimpin
melanggarnya rakyat bisa meninggalkannya dan memilih yang lain, pada
saat itu juga.
"Kalian wajib mentaati aku selama
aku taat pada Quran dan Sunnah, " begitu kata Abu Bakar (ra) sesaat
setelah beliau terpilih menjadi Amir (Presiden).
'Konstitusi
ini adalah perjanjian antara Muhammad dengan rakyat Medinah dan tidak
terkait dengan perjanjian manapun (perjanjian dengan negara asing, saat
itu ada Byzantium dan Persia) di luar Medinah', begitu pembukaan atau
preamble Meethaq Medinah atau Konstitusi Medinah, konstitusi pertama di
dunia.
Dan jika terjadi dua pemimpin mayoritas
maka kita akan memiliki dua negara. Sesuai dengan keinginan rakyat. Dan
jika ternyata pilihan kita tidak sesuai dengan keinginan kita, maka kita
tinggalkan negaranya dan bergabung dengan negara yang satunya. Namun
semua ini tidak bisa menjadi kenyataan jika hukum dan tatanan masih
mengacu pada Barat dan negara masih menjadi subjek perjanjian dengan
institusi internasional Barat.
Baiyah dan Kilafah
adalah demokrasi sesungguhnya, sedangkan demokrasi Barat saat ini
kenyataannya adalah oligarki, atau bangsawan-bangsawan kaki tangan Barat
berbagi kekuasaan di negeri ini, atas keacuhan rakyat negeri ini
sendiri.
Islam itu mudah, asalkan kita tahu mana yang Islam otentik dan mana yang tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar