20 Juli 2015 pukul 9:23
Rabu, 08 Dhul-Qi'dah 1427
Diambil dari buku - One Ameer, One Jama'ah oleh Imran N. Hosein (c) 1997 Alih Bahasa: Angkoso Nugroho
Semua pujian ditujukan untuk Allah, Penguasa semua dunia, yang Maha Pengasih, Maha Memaafkan. Dan semua berkah dari Allah (SWT) diberikan kepada RasulNya, Muhammad (SAW), yang dikirim oleh Allah (SWT) dengan Al Huda (panduan) dan Diin Al Haaq (cara hidup yang didirikan dengan kebenaran dari Allah) yang telah berhasil dilaksanakan (terhadap cara hidup yang lain) , secara pribadi, maupun dalam masyarakat, kehidupan di dunia, maupun selanjutnya. Fungsi Islam di dunia ini dalam kehidupan manusia, adalah untuk menjadi kekuatan dalam pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan. Dan di dalam kehidupan selanjutnya (akhirat) adalah bentuk penyelamatan dan tujuan utama dari kehidupan di dunia. Allah (SWT) telah mengirim Ad Diin Al Haaq supaya tatanan ini dapat menang dari segala tatanan kehidupan yang lain. Semua fungsi dari Ad Diin Al Haaq telah terpenuhi pada saat hidupnya Nabi Muhammad (SAW). Dan setelah kematian Beliau (SAW), perjuangan dan misi suci bagi Muslim adalah untuk memastikan bahwa segala fungsi dari Ad Diin Al Haaq dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan di dalam umat Islam.
Rabu, 08 Dhul-Qi'dah 1427
Diambil dari buku - One Ameer, One Jama'ah oleh Imran N. Hosein (c) 1997 Alih Bahasa: Angkoso Nugroho
Semua pujian ditujukan untuk Allah, Penguasa semua dunia, yang Maha Pengasih, Maha Memaafkan. Dan semua berkah dari Allah (SWT) diberikan kepada RasulNya, Muhammad (SAW), yang dikirim oleh Allah (SWT) dengan Al Huda (panduan) dan Diin Al Haaq (cara hidup yang didirikan dengan kebenaran dari Allah) yang telah berhasil dilaksanakan (terhadap cara hidup yang lain) , secara pribadi, maupun dalam masyarakat, kehidupan di dunia, maupun selanjutnya. Fungsi Islam di dunia ini dalam kehidupan manusia, adalah untuk menjadi kekuatan dalam pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan. Dan di dalam kehidupan selanjutnya (akhirat) adalah bentuk penyelamatan dan tujuan utama dari kehidupan di dunia. Allah (SWT) telah mengirim Ad Diin Al Haaq supaya tatanan ini dapat menang dari segala tatanan kehidupan yang lain. Semua fungsi dari Ad Diin Al Haaq telah terpenuhi pada saat hidupnya Nabi Muhammad (SAW). Dan setelah kematian Beliau (SAW), perjuangan dan misi suci bagi Muslim adalah untuk memastikan bahwa segala fungsi dari Ad Diin Al Haaq dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan di dalam umat Islam.
Allah
(SWT) menyatakan kepada mereka yang beriman bahwa hidupnya (sunnah)
Muhammad (SAW) adalah bukti nyata yang sempurna untuk diikuti mereka
jika mereka ingin diselamatkan dan ingin memenuhi tujuan hidup di dunia
ini yaitu di akhirat, dan bahwa mereka yang beriman harus berhasil
melaksanakannya:
Tentunya kamu akan menemukan
(hidupnya) Utusan Allah sebuah sistem (perilaku) bagi mereka yang
mengharapkan Allah dan hari akhir. Dan mereka yang berharap untuk selalu
mengingat Allah. – Al Ahzab 33:21
Sistem
Kenabian memiliki dua bentuk dasar; bentuk individu/pribadi dan bentuk
sosial/kemasyarakatan/negara. Bentuk yang pertama berwujud hubungan
pribadi antara Nabi (SAW) dengan Allah (SWT) dan juga dengan orang-orang
yang beriman. Sedangkan yang kedua berwujud dengan segala hal yang
dilakukannya sebagai pemimpin masyarakat/negara yang didirikannya. Untuk
mengkonfirmasi sistem yang telah dijalankan Nabi (SAW) maka Muslim
harus mengatur hidupnya sedemikian rupa sehingga dapat menyerupai
kehidupan Nabi (SAW) baik secara pribadi maupun kolektif. Hanya mereka
yang dapat mendirikan kehidupan mereka sesuai dengan ‘Sunnah’, baik
secara individual maupun kerakyatan, dapat memiliki harapan kepada oleh
Allah (SWT) di Hari Akhir.
Sunnah beliau hanya bisa jadi
otentik, apapun keshahihannya, jika tidak berkonradiksi dengan Al
Qur’an. Aisya (RAA), ibu dari orang-orang yang beriman menyatakan bahwa
hidupnya Nabi (SAW) adalah perwujudan dari Al Qur’an. Para shabat Nabi
juga yakin bahwa kesesuaian dengan Sunnah, ipso facto, kesesuaian dengan
Al Qur’an. Kesimpulan ini bisa tercapai karena Nabi (SAW) hidup
diantara mereka. Namun bagi kita, karena Nabi (SAW) tidak lagi bersama
dengan kita, Al Qur’an telah menjadi panduan utama untuk mendirikan
Sunnah. Sehingga hal ini memerlukan pengkajian Al Qur’an secara mendalam
untuk menjadi dasar dan struktur masyarakat Islam.
Marilah kita melihat, bagaimana Muslim diatur dalam kehidupan bermasyarakat ketika masanya Nabi (SAW).
Masa
Kenabian dibagi menjadi dua di dalam proses sejarah. Sebelum Hijrah dan
sesudah Hijrah. Perbedaan dari keduanya adalah pada masa sesudah
Hijrah, Muslim menguasai wilayah mereka sendiri yang memungkin mereka
untuk mendapatkan kebebasan untuk taat dan patuh kepada Kekuasaan Mutlak
dari Allah (SWT), dalam kehidupan pribadi mereka dan juga kehidupan
kemasyarakatan, serta menerapkan perintah Allah (SWT) dalam aturan umum.
Inilah yang disebut sebagai Dar Al Islam.
Pada masa awal
setelah Hijrah, ketika Muslim tidak memiliki hak penuh dalam menguasai
wilayahnya, sebuah perjanjian konstitusional yang disebut Miitahq
Medinah (Konstitusi Medinah) dibuat oleh Nabi (SAW) yang menjadi dasar
bagi model Plural Dal Al Islam. Konstitusi Medinah mengatur hubungan
antar komponen negara, Muslim dan non Muslim, mengenai masalah
pertahanan, hubungan luar negeri dan seterusnya, yang sangat penting
bagi kelangsungan hidup komunitas Muslim. Semua pihak dalam perjanjian
itu, baik Muslim dan non Muslim harus menjunjung tinggi kewajiban mereka
di dalam perjanjian tersebut. Perjanjian yang memiliki sangsi kepada
pelanggarnya.
Pada masa selanjutnya, setelah runtuhnya
Miithaq Medinah, muncul kekuatan Muslim yang cukup kuat untuk mengatur
wilayahnya sendiri. Sistem Dar Islam yang eksklusif ini dapat bertahan
hingga Tahun 1924.
Dalam masa sebelum Hijrah, Muslim tidak
memiliki hak untuk menguasai wilayah sehingga bisa dibahwa Dar Islam
yang sebenarnya tidak ada pada masa sebelum Hijrah.
Walaupun
demikian masa sebelum dan sesudah Hijrah memiliki persamaan, yaitu
komunitas Muslim diatur oleh Nabi (SAW) sebagai sebuah Jama’ah yang
dipimpin oleh satu pemimpin. Dengan kalimat lain, di kedua masa itu
gembala digembalakan oleh satu penggembala. Dan sang penggembala
menggembalakan kawanan gembala menurut ‘Panduan Suci’. Oleh karena itu
adalah ‘Sunnah’ bagi Muslim secara kolektif untuk dipimpin oleh satu
Amir sebagai Jama’ah. Dan Amir akan mengatur Jama’ahnya berdasarkan Al
Qur’an dan contoh-contoh Kenabian. Ketaatan pada Amir adalah sebuah
ketaatan religius.
Pada masa sebelum Hijrah, Nabi (SAW)
melakukan perjalanan satu malam dari Mekah ke Jerusalem dan dari
Jerusalem ke Surga (disebut Al Isra Al Mi’raj). Di dalam perjalanan itu
hal yang sangat penting terjadi, jika melihat perjalanan diturunkannya
Al Qur’an kepada Nabi (SAW), yaitu dibukanya dua ayat dari Surah Al
Baqarah. Semua ayat Al Qur’an lainnya di buka di bumi. Dalam dua ayat
tersebut (Al Baqarah 2:285-286) Allah (SWT) menggambarkan orang-orang
Mukmin adalah orang-orang yang;
… mereka memiliki keyakinan kepada Allah, MalaikatNya dan Kitab-KitabNya, dan Utusan-UtusanNya…
Al
Qur’an kemudian mengatakan bahwa Allah (SWT) menempatkan kata-kata ini
kepada mereka sehingga mereka berkata (Allah membuat mereka berkata);
… kami tidak membedakan Utusan-Utusan kami. Dan mereka berkata: Kami (adalah orang-orang) yang mendengar dan mentaati…
Implikasi
dari dua ayat ini yang diturunkan kepada Nabi (SAW) pada saat Mi’raj
adalah bahwa Allah (SWT) sendiri yang menempatakan pernyataan di atas
kepada orang-orang yang beriman (mukmin), yaitu pernyataan bahwa
orang-orang yang beriman ‘mendengar’ lalu ‘mentaati’ sebuah intisari
keimanan seorang Mukmin. Kedisiplinan dalam Jama’ah itu dibentuk melalui
mendengar dan mentaati sehingga keamanan Jama’ah dapat dijamin dari
serangan dari luar dan dalam.
Kafir Mekah pernah
menawarkan sebuah resolusi, yang jika diterima, maka keutuhan masyarakat
Mekah dapat dijaga, namun akan menimbulkan efek hancurnya kesatuan
Jama’ah Muslim. “Jika kamu menyembah Tuhan kami maka kami akan menyembah
Tuhan kamu!” begitulah tawaran mereka. Tawaran itu ditolak dimana Allah
(SWT) menurunkan Surah Al Kafiruun, dimana Nabi (SAW) menyatakan kepada
mereka:
Katakan: Wahai kalian yang menolak keimanan
(kepada Islam), Aku takkan menyembah yang kamu sembah atau kamu takkan
menyembah yang aku sembah. Aku takkan menyembah apa kamu ingin aku
sembah, atau kamu akan menyembah yang aku sembah. Bagimu cara (hidup)mu
bagiku cara (hidup)ku. (Al Kafiruun 109:1-6).
Allah (SWT)
telah memutuskan bahwa Jama’ah Muslim pada saat sebelum Hijrah ini harus
diselamatkan, bahwa kemurnian Jama’ah tidak boleh direduksi oleh
sekulerisasi tatanan sosial Islam. Jika tawaran Quraish tadi diterima,
maka tidak hanya kebenaran yang telah digadaikan, tetapi kemurnian
Jama’ah Muslim akan tereduksi dan terhisap kepada kejahiliyahan Mekah.
Kemurnian
Jama’ah pada masa setelah Hijrah juga telah dijaga oleh Nabi (SAW)
melalui Miithaq Medinah yang beliau (SAW) buat dengan komponen
masyarakat Medinah non Muslim. Miithaq Medinah mengatur permasalahan
kebijakan luar negeri, keamanan negara, urusan umum antara Muslim dan
Non Muslim, dan seterusnya. Sedemikian sehingga Muslim tidak harus
mengkhianati Kekuasaan Tertinggi milik Allah (SWT).
Sehingga berikut adalah kesimpulan yang dapat kita ambil:
- Pengorganisasian masyarakat Muslim dalam satu Jama’ah yang dipimpin oleh satu Amir/Imam adalah sebuah bagian integral dari sistem yang disempurnakan oleh Nabi (SAW).
- Amir memiliki kewajiban dan tugas untuk melaksanakan tugas keseharian dalam mengatur masyarakat menurut Al Qur’an dan Sunnah, yakni menegakkan Syariat Islam. Mengenai hal ini kita akan mengutip nasihat perpisahan Nabi (SAW): “Aku meninggalkan dua perkara untuk kalian-selama kalian menggenggamnya maka kalian tidak akan tersesat-yaitu Kitab Allah dan Sunnahku!”
- Amir adalah seorang laki-laki Muslim dengan pemahaman Al Qur’an dan Sunnah yang baik. Jama’ah tidak akan lagi otentik ketika perempuan Muslim menjadi Amir hal ini karena Allah (SWT) telah menyatakan di dalam Al Qur’an (Al Nisa 4:35) bahwa laki-laki adalah pelindung perempuan, dan juga karena Nabi (SAW) telah mendirikan Sunnah dengan memilih laki-laki menjadi untuk menempati tempat-tempat kekuasaan di dalam Jama’ah.
- Amir haruslah seseorang yang telah menerapkan Al Qur’an dalam kehidupan personalnya dan juga kehidupan keluarga dan anggota keluarganya.
- Amir akan dipanggil di Akhirat nanti kehadapan Allah (SWT) untuk mempertanggung jawabkan urusan Jama’ah.
- Anggota Jama’ah memiliki kewajiban religius untuk taat dan mematuhi Amir selama ketaatan dan kepatuhan itu tidak membuatnya makar kepada Allah (SWT) dan Nabi (SAW). Mendengar dan mematuhi adalah esensi terpenting mengenai hal ini dimana untuk tidak mendengar dan mematahi akan membuatnya ‘berdosa’.
Sekarang marilah kita melihat implikasi dari apa
yang telah diuraikan di atas dengan masyarakat Muslim di Amerika Utara,
dan di tempat-tempat lain.
Implikasi Bagi Muslim di Amerika Utara (Amerika Serikat dan Kanada)
Muslim
di Amerika Utara harus memahami hal ini dengan seksama karena mayoritas
Muslim di sana diorganisasikan di dalam ormas-ormas Islam dan
sebagainya. Organisasi-organisasi ini telah dibentuk agar tidak
melanggar konstitusi negara dengan dibentuknya Dewan Pimpinan, Dewan
Syura, dan seterusnya yang berfungsi untuk mengatur ormas-ormas Islam.
Dewan-dewan ini (pejabat ormas) dipilih melalui pemilihan yang hanya
dapat diikuti oleh anggota yang memiliki backing finansial. Pemilihan
biasanya diatur melalui semacam pemilihan umum untuk mengkamuflasekan
peranan finansial di dalamnya. Pemilihan akan menjadikan organisasi
terpecah dengan pembentukan faksi-faksi dan golongan-golongan yang
akhirnya menciptakan anarki dan kekerasan di lapangan. Inilah realita
Amerika Utara dan juga di seluruh penjuru dunia pada saat ini.
Konstitusi
negara dan juga AD ART organisasi melarang Ketua dan Dewan Syura
ormas-ormas Islam untuk memaksakan syariat kepada anggota mereka baik
dalam tingkatan sosial maupun kehidupan pribadi, atau konstitusi dan AD
ART tidak menerangkan kewajiban anggota ormas kepada Ketua dan Dewan
Syura sebagai kewajiban religius dimana jika melanggarnya akan
mendapatkan dosa.
Suatu hari nanti Kami akan
memanggil semua manusia dan pemimpin-pemimpin mereka, ditangan kanan
mereka kami berikan catatan perilaku mereka yang akan mereka baca, dan
mereka tidak akan dinilai dengan tidak adil. Namun mereka yang buta di
dunia (meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah), juga akan buta di Akhirat,
dan sesat dari jalan yang benar. (Al Isra 17:71-72)
Muslim
membanggakan diri karena jumlah mereka bertambah terus di Amerika
Utara. Dan karena keberadaan Masjid sangat penting bagi pengembangan
Islam baik dari Muslim penduduk asli maupun pendatang, jumlah Masjid
makin lama makin bertambah. Walaupun jumlah masjid-masjid baru terus
bertambah, namun kenyataannya kekuatan Islam makin lama makin menurun.
Dan tidak lama lagi mereka akan menyatu dengan peradaban Barat modern
yang tak bertuhan ini.
Mayoritas imigran Muslim yang
sangat besar jumlahnya ini nantinya harus taat pada Konstitusi Amerika
Serikat jika mereka ingin menjadi warga negara AS. Dan itu adalah
‘shirk’! mereka nantinya akan membeli mesin cuci, kulkas, televisi,
mobil, dan seterusnya secara kredit yang berbunga. Mayoritas dari mereka
akan menggunakan kartu kredit. Ini semua adalah riba! Setelah itu tidak
akan lama lagi bagi anak-anak mereka untuk makan daging babi, minum
bir, dan menggunakan kertas saat mereka di toilet.
Inilah kenyataan konkrit yang saya dapat ketika saya melayani Islam di Amerika Utara dari Tahun 1989.
Keadaan Sekarang
Sejak
1924, tidak ada Dar Al Islam di dunia Islam sebagai konsekuensi di
larangnya Khilafah oleh DPR Turki (Turkish Grand National Assembly).
Mengapa Khilafah dapat runtuh karena keputusan DPR Turki di Istanbul
ini? Apakah tidak ada Dar Al Islam di bagian lain di bumi ini? Yaitu
dimana Muslim dapat menguasai suatu wilayah dan mereka dapat menegakkan
Kekuasaan Allah (SWT)? Jika memang ada wilayah tersebut maka Khilafah
dapat ditegakkan kembali. Jawabannya adalah karena kekuatan yang telah
melarang Khilafah di Turki, memastikan dengan segala upaya supaya
Khilafah tidak dapat didirikan kembali di dunia ini.
Tidak
ada satu wilayah pun di dunia ini dimana Muslim menguasainya agar
Kekuasaan Allah (SWT) dapat ditegakkan kembali. Melihat hal ini maka
dapat dikatakan bahwa Muslim saat ini telah kembali ke masa sebelum
Hijrah. Dan tujuan Muslim saat ini adalah melakukan Hijrah dari Mekah ke
Medinah sekali lagi. Fakta bahwa Muslim saat ini berada di masa sebelum
Hijrah membawa kita ke beberapa permasalahan. Muslim mengetahui bahwa
intisari dari system Kenabian adalah bahwa Muslim harus menjadi satu
Jama’ah dan dipimpin oleh satu Amir. Namun sampai saat ini tidak
ditemukan satu Jama’ah yang dipimpin oleh satu Amir. Dan semua usaha
untuk mencapainya telah gagal. Apa yang harus dilakukan Muslim di
Amerika Utara? Lalu apa yang harus dilakukan oleh Muslim di seluruh
dunia. Inilah keadaan Muslim di saat ini!
Nabi Muhammad
(SAW) sendiri telah meramalkan kedatangan masa memprihatinkan ini ketika
beliau mengatakan bahwa Ummahnya akan menjadi 73 bagian (firaq) dan
kesemuanya tersesat kecuali satu. Bagaimana kita dapat mengenali satu
golongan yang tidak tersesat itu?
Memang tidak ada sumpah
kesetiaan (Baiy’ah) pada masa sebelum Hijrah, sumpah itu baru ada pada
masa setelah Hijrah. Semua sahabat, Tabi’iin, Tabi Tabi’iin memberikan
sumpah mereka kepada Amir/Imam. Sayidina Imam Hussein (RAA) memberikan
sumpahnya kepada Muawiyah (RAA). Tragedy Karbala terjadi karena Sayidina
Imam Hussein (RAA) menolak memberikan sumpah kepada Yazid. Dan itu dia
telah melakukan hal yang benar (Khilafah bukanlah monarki namun pemimpin
dinilai berdasarkan ketaatan kepada Allah)
Oleh karena
itu, golongan Muslim yang benar adalah golongan Muslim yang memiliki
struktur Jama’ah yang dipimpin oleh satu Amir, yang mengatur urusan
Jama’ah dengan kesesuaian kepada Al Qur’an dan Sunnah, yang mendapatkan
legitimasi dari Jama’ahnya melalui institusi Baiy’ah (sumpah kesetiaan).
Golongan Islam yang benar adalah golongan yang menggunakan A Qur’an
sebagai satu-satunya Panduan bagi Muslim.
Tanziim Al Islami adalah
salah satu Jama’ah yang benar. Dan mungkin tidak akan ada lagi yang
seperti mereka. Namun mereka mengakui dan bekerja keras agar umat Islam
dapat bersatu di bawah satu Amir. Memang inilah tujuan dari Jama’ah yang
ingin menegakkan Al Qur’an dan Sunnah mereka akan berjuang untuk
menyatukan Muslim di bawah satu Jama’ah dibawah kepemimpinan satu
Amir/Imam.
Tanziim Al Islami juga menerima Al Qur’an dan
memiliki visi untuk menerapkan Al Qur’an sebagai satu-satunya sumber
panduan dalam Islam. Mungkin tidak ada ulama saat ini di dunia Islam
yang dapat menyaingi pengabdian Dr. Israr Ahmad, Amir Tanziim Al Islam,
kepada masyarakat.
Masalah Baiy’ah dan implikasi jika tidak ada Baiy’ah
Marilah
kita mencoba untuk menelaah pentingnya Baiy’ah bagi mereka yang
memiliki keinginan untuk memberikan kesetiaan mereka kepada hanya satu
Amir, dalam mengatur masalah umat. Mereka memiliki legitimasi untuk itu
dan kita harus memberikan tanggapan yang sesuai. Tanggapan kita terhadap
mereka tercermin dari prediksi Nabi (SAW) mengenai timbulnya perpecahan
di dunia Islam dalam Hadist mengenai 73 golongan (firaq) dimana hanya
ada satu golongan yang memiliki panduan yang benar/jalan yang lurus.
Perpecahan itu sudah terjadi di dalam Umat dan nampaknya akan bertambah
buruk. Oleh karena bukanlah hal bijak bahkan menjadi hal yang bodoh,
untuk saat ini kita mengupayakan Umat untuk dapat bersatu di bawah satu
bendera.
Nasehat kami kepada mereka adalah janganlah
menunggu apa yang tidak akan terjadi pada di masa hidup mereka, dalam
rangka untuk mewujudkan bagian Sunnah yang paling penting ini, yaitu
untuk bergabung dengan Jama’ah yang otentik yang dipimpin oleh satu Amir
yang memiliki legitimasi kekuasaan yang sesuai dengan Al Qur’an dan
Sunnah.
Muslim lain menyatakan bahwa mereka telah
melakukan perihal ini dengan memberikan kesetiaan mereka kepada seorang
Sheikh Sufi. Hal ini hanya akan menjadi benar jika Sheikh Sufi tersebut
berjuang tidak hanya dengan latihan moral dan spiritual serta
pengembangan spiritual Jama’ahnya namun juga berjuang dalam memimpin
Jama’ahnya untuk mendirikan kembali Khilafah dan kemenangan Diin
terhadap cara hidup yang lain. Hal ini jarang ditemukan. Sedangkan
Sheikh Sufi semacam ini dahulu pernah ada yaitu Muhiyudin Abdul Qadir Al
Jaelani (RAA). [Contoh di Indonesia adalah Sheikh Siti Jenar yang
melawan komplotan Wali Songo yang bekerja untuk Monarki Demak Bintoro].
Di bawah kepemimpinan Sheikh Abdul Qadir Jaelani, yang berjihad dengan
cara revolusioner dan patut dipertimbangkan. Golongan Sufi ini memiliki
pengetahuan yang maju daripada dunia Islam saat ini, terutama mengenai
Riba. Buku terbaru dari Umar Ibrahim Vadilo yang berjudul ‘The Return of
Gold Dinar’ atau ‘Kembalinya Emas Dinar’ wajib dibaca mereka yang
hendak memerangi Riba. Mereka juga memberikan perjuangan yang sengit
dalam mengembalikan Khilafah. Buku dari Sheikh Abdul Qadir Jaelani as
Sufi, yang berjudul ‘Kembalinya Khilafah’ adalah buktinya.
Apa
harga yang harus dibayar Muslim jika mereka gagal memenuhi panggilan
dalam membentuk Satu Jama’ah dan Satu Amir? Apa yang harus Muslim bayar,
di jaman ini, jika mereka gagal mengucapkan kesetiaan melalui
“mendengarkan dan mentaati?”
Yang pertama, kita telah melanggar perintah Allah di dalam Al Qur’an:
Wahai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah RasulNya, dan mereka
yang diberikan kekuasaan di antara kamu! –Al Nisa 4:59
Sumpah
setia (Baiy’ah) adalah instrument yang meletakkan Muslim dalam bagian
ketiga dari ayat di atas, yakni, “taatilah mereka yang diberikan
kekuasaan di antara kalian.” Saat ini tidak ada orang-orang yang
diberikan kekuasaan yang sesuai dengan ayat di atas. Sehingga Muslim
pada saat ini memiliki kewajiban untuk menegakkan kekuasaan itu dan
untuk tunduk pada kekuasaan itu.
Yang kedua,
bukti-bukti membuktikan bahwa kita saat ini hidup di jaman ‘fitan’ yang
diprediksi oleh Nabi (SAW) akan adanya kejahatan besar dimana mayoritas
umat manusia akan direduksi dalam ketidakberkeTuhanan. Jaman Al Fitan
telah menjadi kenyataan. Dalam Hadist Qudsi yang diceritakan oleh Abu
Said Khudri (RAA) dan termasuk dalam Shahih Al Bukhari (RA), kita
diberitahu bahwa 999 dari 1000 Muslim dalam jaman Al Fitan akan masuk ke
neraka. Apa yang harus kita lakukan di jaman ini agar tidak masuk ke
Jahannam, untuk menjaga iman dan mendapatkan Jannah? Apakah Nabi (SAW)
memberitahu kita mengenai perihal ini? Jika iya, maka apa nasehat
beliau? Jawaban dapat ditemukan di dalam Hadist Shahih Al Bukhari dimana
Nabi (SAW) menjawab beberapa pertanyaan dari sahabat beliau yaitu
Hudhaifah (RAA):
hadith of Sahih Bukhari in which the Prophet (SAW) responded to questions
Hudhaifah
Ibn Al - (RAA) mengatakan : Orang-orang biasanya menanyakan kepada
Rasulullah (SAW ) mengenai hal-hal yang baik tapi aku biasa bertanya
kepadanya tentang hal yang bathil supaya aku dapat mengantisipasi
keburukan (di masa depan).
Jadi aku berkata : Ya
Rasulullah, kami telah tinggal dalam ketidaktahuan dan keadaan yang
(sangat) buruk (jahiliyyah), dan Allah membawa kami kebaikan ini
(yaitu,Islam) ; apakah akan ada kebathilan (jahiliyyah) setelah kebaikan
ini (yaitu,Islam)?
Dia berkata: Ya .
Aku berkata : Apakah akan ada kebaikan setelah kebathilan itu?
Dia menjawab : Ya, tapi itu akan tersamar (yaitu , tidak murni ).
Aku bertanya : Apa yang akan menjadi nodanya ?
Dia
menjawab : (Akan ada) beberapa orang yang akan membimbing ummat
(tetapi) tidak sesuai dengan bimbingan saya. Kalian (ummat) akan
menyetujui beberapa perbuatan mereka (ulama) dan menyetujui beberapa
(perbuatan) orang lain (Yahudi & Nasrani).
Aku bertanya : Apakah akan ada kebathilan apapun setelah kebaikan itu?
Dia
menjawab : Ya, (akan ada) beberapa orang (ulama) yang memanggil orang
lain (ummat) di gerbang Jahannam di mana mereka akan mengusir
orang-orang yang menanggapi (melawan) mereka.
Aku
bertanya Allah Rasulullah (SAW) untuk menggambarkan mereka kepada kami
dan dia berkata : Mereka akan dari orang-orang kita sendiri dan akan
berbicara seperti kita (dakwah).
Aku bertanya apa
perintahNya (Nabi) kepada saya jika itu hal itu terjadi pada waktu saya
dan dia menjawab : Anda harus mematuhi Jama'ah (yaitu, komunitas Muslim
yang diselenggarakan sebagai Jama'ah) dan Imam (yaitu, Ameer atau
pemimpin Jama'ah yang kewenangannya dibentuk melalui tindakan Baiy'ah) .
Aku berkata : jika tidak ada Jama'ah atau Imam?
Dia
berkata : Kemudian berpalinglah dari semua Firaq (yaitu,
kelompok/golongan/organisasi/partai Muslim sesat yang telah gagal untuk
membentuk diri mereka sebagai Jama'ah dengan Ameer / Imam yang
kewenangannya dibentuk melalui tindakan Baiy'ah ) bahkan jika kamu harus
makan akar pohon sampai kematian menyusul kamu saat kamu berada di
negara itu. .
(Bukhari dan Muslim)
Hadist ini
menjelaskan bahwa keselamatan di dalam jaman Al Fitan terletak pada
usaha Muslim untuk mendirikan Jama’ah yang otentik dengan Imam yang
otentik.
Yang ketiga, ada beberapa Hadist dari Nabi (SAW)
yang menyatakan jika Muslim meninggal dalam keadaan tanpa Jama’ah, atau
maut tanpa Baiy’ah, atau tanpa Imam, dst., maka dia mati dalam keadaan
Jahiliyyah. Mayoritas Muslim saat ini hidup tanpa Jama’ah. Mereka tidak
memiliki Imam/Amir untuk melaksanakan kewajiban religius mereka. Dan
mereka tidak memberikan sumpah setia mereka kepada Amir/Imam.
Hadist-hadist berikut memperingatkan mereka akan kematian Jahiliyyah
yang menunggu mereka ketika ajal telah tiba:
Umar
(RAA) mengatakan bahwa Nabi (SAW) mengatakan: Jadilah dalam satu Jamaah
dan hindarilah firqah (Muslim sesat yang gagal/acuh mendirikan Jama’ah
sebagai Jama’ah yang otentik) karena setan itu suka seseorang yang
sendirian (tidak berjama’ah) dan jauh dari orang yang berdua (dan
membentuk Jama’ah). Barangsiapa yang menginginkan harumnya surga harus
membentuk Jamaah. (Tirmidhi)
Ibnu Umar (RAA) menyatakan
bahwa Rasulullah (SAW) berkata: Perlindungan Allah hanya kepada Jama’ah.
Barangsiapa yang keluar dari Jama’ah, akan dimasukkan ke dalam neraka.
(Tirmidhi)
Umar (RAA)
mengatakan: Tidak ada Islam tanpa Jama’ah; dan tidak ada Jama’ah tanpa
kewajiban mendengarkan; dan tidak ada mendengarkan tanpa kewajiban untuk
mentaati (Mishkat). Abu Daud menambahkan: tidak ada Jama’ah tanpa
adanya Amir.
Harith Al-Ash’ari (RAA)
mengatakan bahwa Rasul Allah (SAW) mengatakan: Saya perintahkan kepada
kalian untuk melakukan 5 hal: dirikan Jama’ah,mendengar, mematuhi,
Hijrah dan Jihad di jalan Allah. Barang siapa yang meninggalkan Jama’ah
walaupun hanya sejengkal, telah melepaskan perlindungan Islam dari
lehernya, kecuali jika dia kembali lagi (ke Jama’ah). Dan barang siapa
yang menyerukan panggilan Jahiliyyah, seperti debu Jahannam. Walaupun
jika dia puasa dan shalah dan oleh karena itu menganggap dirinya beriman
(dia tetap akan masuk neraka. (Ahmad Tirmidhi)
Abdulah
Ibnu Umar (RAA) mengatakan bahwa Rasul Allah (SAW) berkata: Barangsiapa
yang melarang sumpah setia dia akan bertemu Allah di Hari Qiyamat tanpa
bukti (bahwa dia beriman); dan barangsiapa mati tanpa Baiy’ah di
lehernya, telah mati dengan status Jahiliyyah. (Muslim) Ibn
Umar (RAA) menyatakan bahwa Rasul Allah (SAW) berkata; Barangsiapa mati
dan terlepas dari Jama’ah, maka matinya adalah mati Jahiliyyah. (Hilli,
Tabarani)
Banyak orang yang mendapati
Hadist-hadist ini untuk pertama kalinya, dan karena kaget, maka mereka
meragukannya. Banyak lagi yang akan menyatakan bahwa Hadist-hadist ini
tidaklah otentik, karena jika iya, maka banyak Muslim yang akan
membicarakannya. Konsekuensinya kita tidak akan menyaksikan kehancuran
total Islam pada saat ini dan ditinggalkannya Baiy’ah dan Kilafah.
Tanggapan
kita terhadap penolakan ini adalah, pertama, mengingatkan Muslim bahwa
pelarangan riba di dalam Islam telah menggunakan bahasa yang paling
keras, baik di dalam Al Quran maupun Hadist, namun demikian mayoritas
Muslim pada saat ini sangatlah acuh mengenai riba, dan lebih buruk lagi,
dalam keadaan laten dalam melanggar perintah suci Allah (SWT).
Yang
kedua, otentisitas dan pentingnya Hadist-hadist tersebut di atas
terlihat dari dikutipnya Hadist Shahih Muslim oleh Shaikh-ul-Azhar
(yaitu Kepala Universitas Al Azhar) yang mewakili seluruh ulama-ulama
dari Al Azhar dan juga dari Mesir sebagai tanggapan pembekuan institusi
Kilafah oleh Musthapa Kamal di Turki setelah jatuhnya Kilafah Ottoman.
... dan barangsiapa mati tanpa Baiy’ah di lehernya, telah mati dengan status Jahiliyyah.. (Muslim)
Konggres
Nasional Turki mengumumkan pembekuan Kilafah pada Tanggal 3 Maret 1924.
Deklarasi dari Al Azhar keluar tiga minggu kemudian. Deklarasi ini
adalah tanggapan Dunia Islam terhadap pembekuan Kilafah oleh Turki.
Bahwa Hadist di atas telah dikutip pada saat yang penting ini
membuktikan otentisitas dan kebenaran Hadist tersebut.
Marilah
kita fokus pada mereka yang telah beragumen bahwa Baiy’ah harus
diberikan kepada Imam/Amir namun mereka berpandangan bahwa hal itu hanya
dapat dilakukan pada saat Kilafah dari seluruh Ummat didirikan kembali.
Penjelasan apa yang bisa kita berikan kepada mereka untuk meyakinkan
mereka kemustahilan mendirikan Kilafah sejak Tahun 1024.
Bersambung ke artikel:
Analisa
dari Pembekuan Kilafah Ottoman dan Realitas Transendental Umat di Jaman
yang Menyaksikan Serangan Total Terhadap Umat Islam
Insha Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar